Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengajukan 37 jenis tarian tradisional khas Kerinci ke Pihak Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan hak paten. Ada 37 tarian tradisional Kerinci yang telah kami ajukan ke Dirjen Haki untuk mendapatkan hak paten. Saat ini mungkin tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM," kata Sekretaris Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Amri Swarta di Kerinci, Senin.
Disbudparpora menyatakan, secara bertahap pihaknya akan mematenkan puluhan tari daerah yang merupakan aset penting dan sangat berharga yang dimiliki Kabupaten Kerinci tersebut sebagai wujud pelestarian dan proteksi terhadap ancaman klaim oleh pihak lain.
"Rencana mematenkan puluhan tari daerah itu sudah disampaikan oleh Bupati H Murasman dan disambut positif Menteri Hukum dan HAM saat berkunjung ke Jambi, beberapa waktu lalu," katanya.
Puluhan tari dan kesenian daerah yang akan dipatenkan itu, antara lain, tari Sike, Rangguk, Ngayun Luci, Niti Mahligai, Turun Mandi, Tauh, Asek, Iyo-iyo, Entak Kudo, Ngagouh Himau, Basambai (Reog Kerinci), Marcok (Debus Kerinci), dan tari Sirih Sekapur.
Dia menyebutkan, Kabupaten Kerinci, yang terletak di wilayah paling barat Provinsi Jambi, selain dikenal dengan kondisi alam yang indah, juga kaya dengan ragam budaya dan kesenian.
Panorama alam yang indah karena terletak di kaki Gunung Kerinci yang merupakan gunung aktif tertinggi di Sumatera, juga dikitari Bukit Barisan dan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Potensi wisata alam yang dimiliki, seperti Danau Kerinci, air terjun Telun Berasap, hamparan kebun teh, pusat air panas, serta lembah dan ngarai, sangat apik berpadu dengan berbagai bentuk seni tradisi dan kebudayaan masyarakat.
Kabupaten Kerinci juga andalan daerah wisata bagi Provinsi Jambi karena ragam adat dan budayanya yang kaya dan perlu dilestarikan.
Lewat pesta danau atau Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci (FMPDK) yang digelar setiap tahun, puluhan tarian dan berbagai acara adat digelar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, baik dalam maupun luar negri.
"Kami harapkan dengan telah diajukan ke Haki nantinya kami tidak perlu waswas lagi budaya kita berupa tarian tradisional yang khas itu akan dicaplok negara lain lagi. Sekarang kita tunggul hasilnya yang kami harapkan selama dua tahun ke depan ini semuanya sudah mendapatkan hak paten,” tandasnya. Demikian catatan online Blogger Pontianak yang berjudul Mengajukan 37 jenis tarian tradisional khas Kerinci.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu