Home » » Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan

Written By Admin on Jumat, 01 November 2013 | 07.17

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) telah menindak puluhan PNS DJBC. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Haryo Limanseto, mengatakannya pada Jumat 1 November 2013.

"Ada 84 pegawai pada 2012 dan ada 41 pegawai pada 2013 yang telah ditindak," kata Haryo seusai konferensi pers tentang sikap DJBC terhadap penangkapan pegawai DJBC, di kantor pusat DJBC, Jakarta.

Dia menuturkan bahwa ada 12 kasus pelanggaran berat pada 2012 dan 3 kasus pelanggaran berat pada 2013. Pihak DJBC memberlakukan sanksi kepada para pelanggar, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian tugas.

"Kami memberikan teguran tertulis, pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat, sampai pemecatan, tergantung kepada tingkat kesalahan," ujar Haryo. Kemudian, pihak DJBC mengklaim bahwa sudah ada beberapa orang yang telah dipecat dari instansi pemerintahan tersebut. "Ada 5 orang pada 2012 dan 1 orang pada 2013," kata dia.