Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan keberadaan Nunun Nurbaeti, istri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Adang Darodjatun, masih buram.
"Masih buram, belum diketahui keberadaannya," kata Busyro di Jakarta, Senin.
Busyro menuturkan penyidik KPK telah meminta pihak keluarga agar menghadirkan Nunun, namun belum ada jawaban.
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menyatakan penyidik KPK mendapat informasi Nunun sempat pindah tempat ke beberapa negara.
Terkait memanggil paksa Nunun, Busyro menyebutkan KPK memiliki keterbatasan mengejar saksi kasus pemberian cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tersebut karena berada di luar negeri.
"Kami mudah memanggil paksa kalau ada di luar kota namun jika misalnya ada di Singapura yang tidak ada ekstradisi, siapa yang mau memanggil paksa," ujar Busyro.
Ketua KPK menegaskan akan terus berupaya mencari dan mengejar keberadaan Nunun guna menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik KPK berupaya beberapa kali memanggil Nunun sebagai saksi penting terkait dugaan kasus pemberian cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004.
Namun istri jenderal purnawirawan itu, tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK karena sakit hilang daya ingat berdasarkan keterangan salah satu dokter.
Kasus pemberian cek perjalanan itu menyeret sekitar 24 anggota DPR RI periode 2004-2009. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu