Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo menyoroti banyaknya mobil dari luar daerah yang beroperasi di Kota Palopo. Keberadaan mobil tersebut dinilai merugikan Pemkot Palopo karena tidak memberikan
kontribusi bagi penerimaan pajak daerah. Komisi III mendesak pihak terkait, terutama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), UPTD Dispenda Sulsel, dan Samsat segera menertibkan mobil berpelat luar daerah tersebut.Umumnya mobil tersebut berpelat A (Jakarta) dan D (Bandung).
Penertiban dinilai penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Palopo. Terlebih,Palopo saat ini telah memiliki Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat). “Mobil berpelat luar di Palopo seharusnya ditertibkan karena tidak membayar pajak di daerah ini. Mobil tersebut beroperasi di sini, tapi membayar pajaknya di daerah lain,” ujar anggota Komisi III DPRD Palopo Masykur kemarin. Komisi III juga meminta usaha rental mobil yang menggunakan armada mobil berpelat daerah lain ditertibkan karena dinilai tidak memberikan kontribusi bagi daerah ini.Komisi III berjanji dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut.
“Paling lambat awal pekan depan, masalah ini akan dibicarakan di Komisi III,” ujar dia. Halim Achmad, anggota Komisi III DPRD Palopo, mengaku prihatin karena pihak pengelola pajak kendaraan bermotor terkesan menutup mata dengan fakta beroperasinya mobil pelat luar tersebut. Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Palopo Hasan mengakui banyak mobil luar daerah yang beroperasi di Palopo, termasuk yang dijadikan mobil rental.
“Kami mengimbau pemilik mobil berpelat luar itu menggunakan pelat daerah ini. Itu penting agar mereka memberikan kontribusi pajak bagi Palopo,”tandas dia. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Palopo untuk menertibkan kendaraan berpelat luar tersebut. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Dinilai merugikan Pemkot Palopo.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu