Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Wajo Mustika Tahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui jejaring sosial Facebook terhadap A Chaeril Syam.
A Chaeril Syam melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mustika pada 7 Maret dengan LP No SPPL/63/III/2011/Sulsel/Res Wajo. Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Ilyas Dohang melalui penyidik pembantu Reserse Ekonomi Polres Wajo Briptu Safir Musa,mengatakan,Mustika ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (23/3). “Sebenarnya Mustika diperiksa hari ini,tapi karena tidak datang, rencananya kami akan kirimkan panggilan kedua,” kata Safir Musa kemarin.
Sementara itu, Musika Tahir membenarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia mengaku sangat keberatan atas penetapan tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur, sebab dia belum pernah diperiksa sebelumnya. “Saya menerima surat panggilan tadi malam untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hari ini pukul 10.00 Wita.
Saya belum pernah diperiksa,koklangsung dijadikan sebagai tersangka,” kata dia yang dihubungi SINDO,kemarin. Diketahui, anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) A Chaeril Syam melaporkan Mustika ke Polres Wajo karena dituduh sebagai pembunuh Bendahara DPKD Wajo Hasdawati. Tudingan tersebut di-posting di status jejaring sosial Facebookmilik Mustika pada 20 Februari, sekitar pukul 16.59 dan 16.37 Wita.
Salah satu status Mustika berisi tudingan terhadap Chaeril sebagai otak pembunuhan Hasdawati. Atas dasar itu, Chaeril melaporkan Mustika Tahir ke polisi. “Saya dituduh sebagai komplotan penjahat yang membela aparat dan pemerintah,dan komentar tersebut di-update di Facebook pada hari yang sama. Hal ini baru saya ketahui beberapa hari kemudian ketika saya melihat dinding Facebook Mustika,” ungkap dia.
Selain tuduhan-tuduhan tersebut, kader Pemuda Pancasila ini mengaku, akibat tuduhan tidak berdasar itu, jiwanya merasa terancam.“Tudingan Mustika bisa saja membuat keluarga Hasdawati berpikiran negatif.Tentu saja hal ini bisa mengancam nyawa dan juga nama baik saya jelas-jelas sudah dicemarkan,”tandasnya.
Ketua Bidang Internal Badan Koordinasi HMI Sulselbar Anas Kadir menegaskan, pihaknya mendukung A Chaeril Syam memerkarakan kasus tersebut karena bisa berimbas kepada organisasi HMI. “Senior kami (A Khaeril) identik dengan HMI.Kalau memang salah, kenapa mesti diposting di Facebook. Kenapa tidak dilaporkan saja ke penegak hukum,”pungkas dia. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu