Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Marwan Adli ditangkap atas dugaan memfasilitasi pergerakan jaringan narkoba di dalam penjara. Ia tangkap bersama cucunya di Cilacap, kemarin malam, Selasa, 8 Maret 2011.
"Cucunya inisial R, baru lulus sma, laki-laki. Cucunya tidak tahu apa-apa," kata Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Beni J Mamoto, Rabu, 9 Maret 2011.
Penangkapan bermula dari hasil pemeriksaan terhadap seorang narapidana di Nusakambangan bernama Hartono, bulan lalu. Bersama kepolisian yang menanganani kasus Hartono, BNN menemukan aliran dana dari Hartono ke Marwan.
Dana tersebut tidak langsung ke rekening Marwan, namun masuk ke rekening cucunya. "Jadi cucunya disuruh buka rekening untuk menampung uang para bandar. Dan ketika cucunya saya tangkap dan saya tanya rekeningnya mana? Cucunya bilang kakek yang pake."
Sejauh ini, BNN masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus itu. Berdasar pemeriksaan sementara, pejabat lembaga pemasyarakat memberi kemudahan fasilitas yang memungkinkan narapidana mengendalikan perdagangan narkoba dari balik jeruji besi.
Selain temuan telepon seluler, juga ada sinyal penguat sinyal terpasang di area penjara. Dengan alat komunikasi inilah para napi menggerakkan jaringannya hingga mancanegara. "Kami juga menemukan bahwa dia (kalapas) juga menikmati hasil transaksi para napi," ujar Beni. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Marwan Adli ditangkap.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu