Aparat Polsekta Tamalate kesulitan menetapkan tersangka kasus pembakaran dan perusakan empat Gedung Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM), serta dua sepeda motor di area Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Rabu (9/3), dini hari lalu. Empat saksi yang telah diperiksa polisi, mengaku tidak melihat langsung para pelaku yang diperkirakan mencapai 20 orang tersebut. “Kami sudah periksa empat saksi, tapi tidak ada yang mengenali pelaku. Peristiwa itu pada malam hari dan sangat singkat.
Saat kejadian,kampus gelap,”kata Kanit Reskrim Polsekta Tamalate Iptu Ahmad Canggi siang kemarin. Empat saksi tersebut, yakni dua mahasiswa yang berada di dalam kampus saat kejadian serta dua sekuriti yang bertugas pada malam itu. Ada beberapa indikasi yang memicu insiden tersebut, termasuk kemungkinan terkait sanksi skorsing dan drop-out (DO) terhadap sejumlah mahasiswa.Namun, belum ada bukti yang mengarah pada persoalan tersebut.
Saat ini penyidik masih memburu pemilik dua sepeda motor yang dibakar di area FBS UNM. Kedua sepeda motor yang tersisa rangka tersebut telah disita polisi. Namun, sampai siang kemarin, tidak satu pun orang yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor Yamaha Vega dan FIZ R. Ahmad Canggi mengatakan, segera mengungkap pemilik kedua sepeda motor itu.Polisi telah mengantongi nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut. “Kami masih menelusuri pemilik kedua sepeda motor yang terbakar itu karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik,”ujar dia. Sementara itu, pantauan media massa di Kampus UNM Parangtambung kemarin, proses perkuliahan tetap berjalan seperti biasa.
Kendati gedung yang terbakar dan rusak masih dipasangi garis polisi. Sejumlah aparat kepolisian berpakaian seragam juga masih berjaga-jaga di dalam lokasi kampus. Kapolsek Tamalate AKP Suaeb Madjid mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan setelah mendapat permintaan pimpinan UNM. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Gedung Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu