Home » » Pembangunan jalan lingkar Center Point Indonesia

Pembangunan jalan lingkar Center Point Indonesia

Written By Admin on Sabtu, 12 Maret 2011 | 08.40

Pemkot Makassar menghentikan pembangunan jalan lingkar Center Point Indonesia (CPI), di kawasan Tanjung Bunga, terhitung mulai kemarin. Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar Andi Oddang Wawo mengatakan, penghentian proyek jalan lingkar dilakukan karena dituding menyalahi konsep perencanaan awal. “Ini proyek yang dikerjakan GMTD (Gowa Makassar Tourism Development) yang tidak sesuai perencanaan”. “Kami hentikan sampai ada keputusan lebih lanjut,”ujar dia saat mendatangi lokasi pembangunan bersama puluhan tim pengawasan DTRB,kemarin.

Pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Jalan Metro Tanjung Bunga, hingga saat ini tidak ada izinnya. Di samping itu, pengelola GMTD juga tidak pernah melaporkan atau berkoordinasi kepada pemerintah setempat. “Memangnya nenek moyang GMTD yang punya wilayah ini sehingga seenaknya mau membangun di area CPI. Pemkot sangat mendukung keberadaan CPI, tapi harus koordinasi dongke Pemkot biar bisa tahu apa tujuan dan alasannya, kalau ada bangunan seperti itu. Jangan semaunya,”ungkap dia sesaat sebelum bertemu pengelola GMTD. Selain jalan lingkar CPI, Pemkot juga menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam, yang terletak di depan proyek jalan lingkar CPI.Di sekitar bangunan tersebut didapatkan penimbunan di bagian belakang.

Padahal, sesuai izin perencanaan yang dikeluarkan, tidak ada penimbunan atau penambahan lahan di area itu. Begitu pun tidak adanya permohonan yang ditujukan kepada pemerintah setempat. “Jadi mulai hari ini (kemarin), kami hentikan dulu.Tidak boleh ada pembangunan seperti itu karena tidak ada dalam izin yang kami keluarkan. Banyak keluhan kami dengar, seakan- akan DTRB tutup mata melihat hal itu,” ujar dia saat berbincang dengan perwakilan GMTD, Bambang. Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan rumah sakit grup PT Lippo Karawaci, beberapa hari terakhir melakukan penimbunan di bagian belakang sekitar 2 meter dari lahan yang diberikan izin. Hal itu dilakukan dengan alasan sebagai tanggul.

Perwakilan pengelola GMTD Bambang, yang menemui Andi Oddang di lokasi proyek, tidakbersediamemberikan komentar mengenai penimbunan tersebut karena baru akan melakukan koordinasi dengan manajemen lainnya. “Nanti setelah ada koordinasi dari internal kami,baru bisa disampaikan.Lagian,itu wewenang atasan saya,”katanya. Kendati demikian, GMTD berjanji akan menjalankan perintah Pemkot yang meminta pembangunannya dihentikan sementara, sampai ada kesepakatan di rapat koordinasi bersama, yang dijadwalkan berlangsungpekanmendatangdikantor Dinas TataRuangdanBangunan.

“Sesuai permintaan Pemkot, kami siap jalankan, sambil menunggu kelengkapan lain.Kami juga akan hadir di pertemuan koordinasi nanti,”tutur dia. Demikian catatan online Blogger pontianak tentang Pembangunan jalan lingkar Center Point Indonesia.