Sebanyak 305 warga negara Indonesia bermasalah dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, malam ini, Rabu, 9 Maret 2011. Mereka terdiri dari 227 orang dewasa, 36 anak-anak, dan 42 balita.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengatakan, itu merupakan pemulangan gelombang ke-5 dari rangkaian kepulangan warga negara Indonesia yang melanggar izin batas tinggal dan TKI bermasalah.
Mereka yang dipulangkan termasuk mereka yang sempat menghuni kolong jembatan di Khandara, Jeddah, selama berbulan-bulan. Sebelum dipulangkan, mereka ditampung di area yang disediakan Imigrasi Jeddah bersama warga asal Pakistan, India, Bangladesh.
"Sebelum kami pulangkan, para WNI dan TKI yang bermasalah tersebut didata dan diproses untuk pembebasan denda maupun proses mendapatkan exit permit dari kantor Imigrasi Jeddah," ujarnya.
Tahap I pada 14 Februari, pemerintah memulangkan 3O1 warga negara Indonesia. Tahap II pada 18 Februari, 335 orang. Tahap III pada 24 Februari, 350 orang. Tahap IV pada 28 Februari, 415 orang. Sebanyak 600 di antaranya, penghuni Jembatan Khandara, Jeddah.
Pemulangan ini dikoordinasi bersama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Setibanya di Indonesia BNP2TKI melakukan pendataan ulang sekaligus bertanggung jawab dalam pengantaran mereka sampai ke masing-masing keluarga di daerah asalnya. Demikian catatan online Blogger pontianak tentang Sebanyak 305 warga negara Indonesia bermasalah dipulangkan dari Jeddah.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu