Home » » Tender lelang mega proyek mass rapid transit

Tender lelang mega proyek mass rapid transit

Written By Admin on Rabu, 09 Maret 2011 | 08.28

Tender lelang mega proyek mass rapid transit (MRT) terancam tertunda karena sejumlah perencanaan yang belum matang. Contohnya, pembentukan lembaga yang sah untuk melakukan lelang investasi.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, Pemerintah DKI Jakarta, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri diminta membahas pembentukan lembaga yang sah menurut hukum.

"Perlu lembaga yang berwenang lakukan pelelangan. Gubernur DKI sudah janji melakukan pertemuan untuk merumuskan," ujar Agus Prabowo saat ditemui di acara Seminar Terbatas Rencana Pembangunan MRT Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 9 Maret 2011.

Persoalan yang terkait lelang, terjadi karena belum ada kesepahaman tentang siapa yang berwenang melakukan proses tender. Sedangkan, peraturan lelang harus dilakukan lembaga yang memiliki dana yakni Jepang.

Kata Agus, upaya lelang dapat dilakukan Pemerintah DKI jika dana yang diberikan Kementerian Keuangan kepada DKI dijadikan modal penyertaan. Tapi hingga kini belum ada.

Meski begitu, ada solusi lain. Lelang dilakukan PT MRT jika dana diberikan kepada PT MRT langsung serta dilengkapi dengan regulasi. "Kalau belum jelas, MRT tidak bisa dilanjutkan. Takut mangkrak, dan sudah banyak contoh proyek yang seperti ini," ungkapnya.

Agus menyarankan PT MRT Jakarta yang memegang kendali proses lelang ini, karena akan terjamin dan tak terkendala dengan masalah masa jabatan gubernur terkait proses pengembalian peminjamannya. "Karena ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri pinjaman harus diselesaikan pada masa jabatan gubernur," terangnya.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tribudi Rahardjo mengaku, seluruh proses pengerjaan MRT dari awal telah melalui tahap yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Tribudi, pembentukan lembaga baru untuk melakukan proses lelang memang perlu dilakukan. Sejauh ini tinggal menentukan siapa yang berhak menangani proses tersebut. "Sebenarnya dari JICA, kami udah memiliki 100 persen pinjaman. Bersama DKI akan dirinci lagi tentang lelang itu," katanya.

Selain itu, Tribudi pun memastikan jadwal pelelangan tidak akan molor dari waktu yang sudah dijadwalkan akibat masalah penentuan teknis wewenang lelang. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Tender lelang mega proyek mass rapid transit.