Home » » Perkelahian yang berakhir penikaman

Perkelahian yang berakhir penikaman

Written By Admin on Sabtu, 12 Maret 2011 | 09.10

Perkelahian yang berakhir penikaman siswa dalam lingkungan sekolah merupakan bentuk kelalaian luar biasa. Kepala Dinas Pendidikan harus menyikapi persoalan ini secara serius menyeluruh. “Ini bukan persoalan kecil, tapi ada persoalan sepele yang luput dari perhatian lalu menimbulkan persoalan yang memalukan di dunia pendidikan,” kata anggota Komisi III DPRD Majene Adi Ahsan Mandra dari PNI Marhaenisme, kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Majene harus mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk membicarakan hal ini jangan sampai menjangkit ke sekolah lain.“Jadi jangan sampai fokus perhatian hanya pada SMA Negeri 1 Sendana. Ada sisi positifnya juga karena ini mengingatkan kita bahwa secara umum dunia pendidikan di Majene mengalami kebobrokan, terutama tingkat kedisiplinannya,” tandas dia.

Diketahui, Jasmani, siswa SMA Negeri1 Sendana, terpaksa dirawat intensif di RSUD Polman karena menderita luka tusukdiperutsetelahditikamMuh Arif,teman kelasnya. Kini Muh Arif dititipkan di ruang sel Mapolres Majene karena Polsek Sendana khawatir ada balas dendam dari keluarga korban. Kepala SMA Negeri 1 Sendana Amri Salim mengungkapkan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (7/3), pada jam pelajaran seusai upacara bendera sekitar pukul 08.40 Wita. Tidak ada yang mengetahui persis penyebab Muh Arif menikam Jamani.“Kami tidak tahu motif peristiwa itu karena tidak ada tanda-tanda, misalnya cekcok terlebih dahulu. Kami kaget, tiba-tiba ada penikaman,” kata dia.

Disinggung tentang lolosnya badik masuk ke sekolah yang akhirnya digunakan pelaku melakukan penikaman, Amri menduga kemungkinan pelaku tidak melalui pintu gerbang utama saat masuk sekolah. Setiap saat di sekolah itu dilakukan sweeping. Sementara itu, Kapolsek Sendana AKP Amirullah mengatakan, pelaku mengaku sering diejek korban. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang- Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Perkelahian yang berakhir penikaman.