Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tender pembangunan fisik enam jalan tol dalam kota tahap pertama dilakukan Mei. Enam ruas jalan bebas hambatan ini diproyeksikan mengurangi kemacetan Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, enam ruas jalan yang akan dibangun sepanjang 67,74 kilomoter, dengan total investasi Rp41 triliun. Sebagian berupa jalan tol elevated atau layang.
Pada tahap pertama, yang akan dibangun adalah ruas jalan tol Semanan-Pedongkelan, yang pembangunan fisiknya ditarget mulai November tahun ini. Pada akhir 2012, jalan tol dalam kota Semanan-Pedongkelan sepanjang enam kilometer itu diharapkan sudah bisa dioperasikan untuk umum.
Tahap selanjutnya adalah jalan tol Sunter-Bekasi Raya, Duri Pulo-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang dan Pasar Minggu-Casablanca. “Yang penting itu membangun kawasan Timur-Barat. Karena kawasan itu sangat membutuhkan jalan memadai dengan daya tampung yang besar,” katanya.
Dalam pembangunan ini, Pemprov DKI membentuk satu konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yaitu PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Grup dengan nama PT Jakarta Tol Road Development (PT JTRD).
Fauzi mengatakan proses tender akan dilakukan dengan skema right to match. Artinya, jika dalam tender ada investor yang paling rendah menawarkan biaya pembangunan jalan tol ini, maka PT JTRD sebagai pemrakarsa diberikan kesempatan memilih investor. Sumber pembiayaan sepenuhnya berasal dari pihak investor.
Diungkapkannya, pembangunan proyek ruas jalan non tol ruas Semanan-Pulogebang, pihaknya hanya akan membebaskan jumlah lahan sedikit. Yaitu di sekitar Grogol, tepatnya interchange di Kanal Banjir Barat (KBB).
Pembebasan lahan yang paling banyak dilakukan yaitu saat pembangunan ruas jalan tol Sunter-Pulogebang. “Nanti yang agak banyak dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol di Sunter. Kami harus membebaskan lahan untuk membuat jalan arteri seluas 5,3 hektar. Di jalan arteri itu baru akan dibangun jalan layang tol dalam kota Sunter-Pulogebang,” ujarnyga.
Kemudian pembebasan lahan di Jalan Pegangsaan Dua Raya, karena akan digunakan untuk pelebaran jalan eksisting. Lebar jalan eksisting hanya 20 meter, kedepan akan dilebarkan kiri kanannya hingga total lebarnya menjadi 50 meter. “Pembebasan segera dilakukan setelah SK Trase sudah dihitung dan diundangkan. Setelah itu kita akan bentuk panitia pembebasan lahan,” ujarnya. Demikian catatan online Blogger Pontianak tentang Tender pembangunan fisik enam jalan tol.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu